Cara Melihat Keaslian Pada Sertifikat Rumah

Cara Melihat Keaslian Pada Sertifikat Rumah – Sertifikat hak milik atau hak pakai atas tanah dan bangunan merupakan bukti yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai bukti bahwa seseorang memiliki hak milik yang sah.

Ada beberapa jenis sertifikat, seperti SHM (Sertifikat Pemilikan) dan HGB (Hak Guna Bangunan). SHM sendiri merupakan bukti kepemilikan sertifikat yang paling kuat.

Dari berbagai kasus sertifikat hak milik atas tanah dan bangunan, seringkali muncul permasalahan seperti kepemilikan ganda atau sertifikat tidak asli. Kejadian ini menuntut kita untuk berhati-hati saat membeli sebidang tanah atau rumah.

Untuk itu, sebelum menandatangani akta jual beli pembelian tanah dan bangunan, sebaiknya dilakukan pemeriksaan sertifikat, perlu untuk menghindari masalah yang mungkin timbul setelah pembelian dilakukan.

Baca Juga:

Cara mengetahui sertifikat rumah asli
Untuk menghindari klaim di kemudian hari karena sertifikat bermasalah, ada baiknya sebelum menandatangani akta jual beli, sertifikat harus diperiksa di kantor badan pertanahan (BPN).

Pemeriksaan sertifikat adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengetahui data fisik dan data hukum yang terdaftar dalam kartu pendaftaran, daftar tanah, surat survai atau buku tanah. Berikut adalah persyaratan untuk memeriksa keaslian pada sertifikat rumah.

  1. Sertifikat asli
  2. Surat kuasa untuk memeriksa PPAT/notaris kepada pegawainya. Beberapa kantor kabupaten mengharuskan PPAT untuk mengajukan permintaan pemeriksaan sertifikat.
  3. Ajukan aplikasi untuk memeriksa sertifikat yang bisa Anda dapatkan dari kantor pertanahan.
  4. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemegang sertifikat. Beberapa kantor negara tidak perlu melampirkan fotokopi KTP mereka.

Proses pengecekan sertipikat biasanya hanya memakan waktu sekitar 1 hari kerja atau bisa juga menunggu proses validasi singkat di kantor pertanahan.

Ini adalah beberapa persyaratan untuk memeriksa sertifikat. Demikian artikel Cara Melihat Keaslian Pada Sertifikat Rumah semoga bermanfaat untuk anda semua.

Modus Pemalsuan Sertifikat Tanah

Tentu banyak cara yang sering dilakukan oleh tersangka pemalsuan tanah. Salah satu cara yang sering dilakukan adalah berpura-pura menjadi pembeli tanah, rumah atau properti lainnya. Tanpa membuatnya curiga, orang yang memalsukan sertifikat tanah meminta izin pemilik rumah untuk meminjam sebentar sertifikat tanah untuk memastikan keasliannya. Setelah diberi izin, pelaku justru memfotokopi data yang akan dipalsukan.

Melalui fotokopi sertifikat tersebut, pelaku akan berusaha mempelajari dokumen-dokumen, termasuk tanda tangan dan stempel BPN, persis seperti aslinya. Parahnya lagi, mafia atau sindikat pemalsuan sertifikat juga bekerja sama dengan BPN. Kasus seperti ini terjadi di Pangandaran. Dari penyelidikan pihak berwajib, ternyata pelakunya bukan hanya orang luar, tapi juga orang dalam BPN. Sangat menyedihkan bukan?

Sepintas, sertifikat tanah palsu bisa terlihat sama dengan yang asli. Untuk menghindari risiko penipuan, Anda bisa melakukan beberapa langkah seperti yang sudah dijelaskan di atas. Kerugian dari penipuan sertifikat tanah ini bisa sangat besar. Bahkan ada yang mencapai ratusan juta rupiah.

Jangan biarkan itu terjadi padamu, oke? Ambil tindakan pencegahan sebanyak mungkin untuk menghindari menjadi korban. Cara membedakan sertifikat tanah asli atau palsu bisa sangat sederhana. Namun, kami tetap berharap penjelasan ini dapat bermanfaat bagi Anda.

Leave a Comment